Bapanas: Relaksasi HET beras diperpanjang hingga terbit Perbadan

admin

Bapanas: Relaksasi HET beras diperpanjang hingga terbit Perbadan

Ibukota – pemerintahan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menunda relaksasi biaya eceran tertinggi (HET) untuk beras medium kemudian premium, sembari menanti adanya regulasi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) mengenai hal itu.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET pada bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai inovasi Perbadan 7 tahun 2023 terbit," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada keterangannya, pada Jakarta, Minggu.

Arief menyampaikan kebijakan itu diambil sebagai langkah strategis untuk memverifikasi stabilitas pasokan serta nilai tukar beras di dalam bursa tradisional dan juga ritel modern di seluruh Indonesia.

Ia juga menuturkan bahwa perpanjangan relaksasi HET itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan lalu nilai pangan dalam berada dalam fluktuasi nilai tukar komoditas global kemudian pembaharuan iklim yang tersebut mempengaruhi produksi pangan nasional.

Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa hal itu selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada waktu meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Hari Sabtu (1/6).

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional untuk pemangku kepentingan perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan juga Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan berhadapan dengan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Baca Juga :  Bapanas kemudian Komisi IV DPR dorong KKP-BUMN pangan ekspor ikan ke Swedia

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas terhadap pelaku usaha serta petani, sekaligus memberikan jaminan untuk konsumen untuk mendapatkan beras dengan nilai yang tersebut terjangkau,” tutur Arief.

Dalam penyelenggaraan kebijakan relaksasi HET tersebut, Bapanas bekerja mirip dengan bervariasi pihak terkait, salah satunya Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan juga asosiasi peniaga beras, untuk menjamin implementasi kebijakan itu berjalan dengan baik kemudian tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan juga pemantauan akan diperkuat untuk menghindari praktik penimbunan lalu ramalan yang digunakan dapat merugikan masyarakat.

"Kami meminta seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mengupayakan kebijakan ini. Dengan kerja sejenis yang dimaksud baik, kita dapat meyakinkan ketersediaan kemudian keterjangkauan beras bagi seluruh penduduk Indonesia," ungkap Arief.

Besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah, untuk Jawa, Lampung, juga Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Simbol Rupiah 13.900 per kg.

Baca Juga :  Bapanas minta semua pihak optimal serap produksi jangung pada negeri

Kemudian untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, juga Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rupiah 14.400 per kg.

Selanjutnya, Bali juga Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Simbol Rupiah 13.900 per kg.

Lalu, Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rupiah 13.900 per kg. Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rupiah 14.400 per kg.

Maluku relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Mata Uang Rupiah 14.800 per kg. Kemudian Papua relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.

Sementara untuk beras medium, relaksasi HET untuk wilayah Jawa, Lampung, dan juga Sumatera Selatan relaksasi sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rupiah 10.900 per kg.

Baca Juga :  Bulog Sumut siap apabila bantuan beras diperpanjang hingga Desember

Kemudian Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, lalu Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rupiah 11.500 per kg.

Selanjutnya, Bali serta Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Mata Uang Rupiah 10.900 per kg.

Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.

Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg. Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.

Berikutnya, untuk wilayah Maluku relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Papua relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.

 

Artikel ini disadur dari Bapanas: Relaksasi HET beras diperpanjang hingga terbit Perbadan

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar