Petronas tandatangani perpanjangan kontrak WK Ketapang kemudian Bobara

admin

Petronas tandatangani perpanjangan kontrak WK Ketapang kemudian Bobara

Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan WK Ketapang jangka waktu kontraknya 20 tahun

Jakarta – Menteri Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan dua kontrak bagi hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang kemudian Bobara oleh perusahaan migas selama Malaysia, Petronas.

“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK yang dimaksud merupakan WK Produksi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang juga turut menyaksikan penandatanganan kedua kontrak yang dimaksud pada acara Negara Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) Tahun 2024 di dalam Tangerang, Banten, Selasa.

Baca Juga :  Menhub sebut bidang jasa kepelabuhanan berkelanjutan diperlukan

WK Ketapang berada ke offshore atau lepas pantai utara Pulau Madura, Jawa Timur, sedangkan WK Bobara berlokasi dalam offshore atau lepas pantai Papua Barat.

Petronas mengesahkan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang tersebut merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) melalui PC Ketapang II Ltd, dan juga WK Bobara yang tersebut merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023 melalui Petronas E&P Bobara Sdn Bhd.

Adapun total penanaman modal komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai 96,92 jt dolar Amerika Serikat atau senilai Rp1,56 triliun (kurs Rp16.128), dengan total bonus tanda tangan untuk kedua WK yang disebutkan sebesar 1,05 jt dolar Negeri Paman Sam atau setara Rp16,9 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan luncurkan layanan bidang usaha perikanan secara langsung

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama (KKS) tersebut, pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

“Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih lanjut berperan berpartisipasi di meningkatkan cadangan kemudian mempertahankan produksi minyak kemudian gas bumi dan juga memenuhi keinginan energi nasional ke masa mendatang,” kata Dadan.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar