Harapannya, pengawasan terhadap pelaku usaha dikerjakan secara bersama, sehingga pelaksanaannya dapat lebih banyak efisien serta efektif
Jakarta – eksekutif melalui Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian meluncurkan Buku Pedoman Pengawasan Berbasis Risiko bagi pengawas dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Buku itu memberikan panduan bagaimana melakukan pengawasan perizinan berbasis risiko melalui inspeksi lapangan yang tersebut terintegrasi dan juga terkoordinasi terhadap pelaku usaha.
“Harapannya, pengawasan untuk pelaku perniagaan dilaksanakan secara bersama, sehingga pelaksanaannya dapat lebih lanjut efisien serta efektif dan juga dapat memberikan pembinaan untuk membantu pelaku bidang usaha bertambah juga berkembang,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Jakarta, Rabu.
Selain buku, Kemenko Perekonomian juga merilis Video Edukasi tentang Perizinan Berusaha, Security Barang dan juga Perlindungan Pelanggan yang mana diperuntukkan khusus bagi usaha mikro serta kecil (UMK) di bidang barang konsumen.
Video itu mendiskusikan tentang perizinan usaha, keamanan produk, proteksi konsumen, kemudian e-commerce. Video menggunakan konsep dan juga bahasa yang mudah-mudahan dipahami, berdurasi singkat, juga disebarkan melalui beragam media media sosial agar mudah-mudahan diakses oleh pelaku UMK.
Peluncuran video merupakan upaya pemerintahan Tanah Air di mengedukasi pelaku usaha, khususnya UMK, untuk dapat terus berkembang, naik kelas, serta berdaya saing.
“Semoga peluncuran buku saku serta video edukasi ini dapat bermanfaat untuk menyokong pelaksanaan pengawasan perizinan berupaya berbasis risiko juga bermanfaat besar untuk para pelaku UMK,” tambah dia.
Bersamaan dengan peluncuran buku saku serta video, Kemenko Perekonomian juga menimbulkan rangkaian acara peringkat wicara dengan mengangkat tema yang sama.
Acara itu dilakukan sebagai rangkaian dari keberlanjutan penguatan implementasi kemudahan berupaya dan juga perizinan berjuang berbasis risiko yang diwujudkan pemerintahan melalui UU Cipta Kerja. Selain itu, juga penguatan penerapan perizinan berupaya berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS).
Artikel ini disadur dari Pemerintah luncurkan buku saku pengawasan izin usaha berbasis risiko