JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dikritik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Air (YLBHI). Dalam Pasal 14 draf RUU Polri itu, polisi diperkenankan melakukan
JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Negara Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan ada udang dalam balik batu