RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody

admin

RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody

JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dikritik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Air (YLBHI). Dalam Pasal 14 draf RUU Polri itu, polisi diperkenankan melakukan penyadapan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jadi kalau kita membaca definisi ini, maka kemudian beliau (kepolisian) jadi superbody. Bahasa hukumnya kemungkinan besar kalau di agama jadi majelis syuro gitu, majelis tinggi, penyidik lembaga-lembaga lain,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur di konferensi pers ke Kantor LBH, Ibukota Indonesia Pusat, Mingguan (2/5/2024).

Jika RUU Polri itu telah terjadi disahkan, maka penyidik dari Kejagung juga KPK harus terus berkoordinasi dengan kepolisian. “Kita sanggup membayangkan bagaimana konsekuensi dari penyidik KPK yang digunakan harus dibina diawasi berkoordinasi terhadap penyidik kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Ombudsman: Inisiatif makan bergizi gratis akan sejumlah layani komunitas

“Bagaimana Jaksa Agung pada hal ini memeriksa Jiwasraya, memeriksa (korupsi) Timah, sekarang yang digunakan terbaru Antam para penyidik Jaksa Agung harus melakukan juga diawasi oleh penyidik pada kepolisian,” sambung Isnur.

Dia pun mempertanyakan fungsi Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Polri tersebut. Sebab, RUU Polri merupakan salah satu RUU inisiatif DPR menghadapi kesepakatan Baleg.

“Baleg ini fungsinya apa sih? Fungsinya adalah ia mengharmoniskan, menyelaraskan, mengecek di UU yang mana lain, di hal ini beliau akan membentrokkan ini bahaya sekali kalau kinerja Baleg seperti ini,” kata Isnur.

“Ini yang tersebut berbahaya yang mana dilihat diawal kalau kemudian bikin UU tergesa-gesa terburu-buru kemudian akhirnya bentrok dengan UU yang dimaksud lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Timwas Haji DPR terima laporan kesulitan penyelenggaraan haji 2024

Artikel ini disadur dari RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar