Ibukota Indonesia – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan digelar, sebagai wujud dari demokrasi pada Indonesia. Proses pemilihan gubernur menjadi salah satu pilar penting
Ibukota Indonesia – Dalam waktu dekat, masyarakat Negara Indonesia akan menghadapi kembali pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam pemilihan kepala daerah ini,
Ibukota – Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi dan juga 508 kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan
Ibukota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap daftar pemilih. Setelah serangkaian yang dimaksud selesai, masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk menjamin
Ibukota Indonesia – Setelah pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. Dalam beberapa bulan lagi masyarakat Nusantara akan dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)