Pertamina Patra Niaga berikrar awasi pengisian LPG dalam SPBE-SPPBE

admin

Pertamina Patra Niaga berikrar awasi pengisian LPG di SPBE-SPPBE

Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan juga isi dalam menghadapi 8 kg lalu telah sesuai dengan ketentuan

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga Daerah Jawa Bagian Barat berikrar melakukan pengawasan pengisian LPG tabung 3 kg di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) juga stasiun pengisian serta pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) sesuai takarannya.

Sales Area Manager Sukabumi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Bagian Barat Zia Ardhi pada keterangannya pada Jakarta, Rabu, mengutarakan pengawasan diwujudkan untuk menjamin LPG yang dimaksud dipasarkan ke penduduk terpenuhi secara kuantitas dan juga kualitasnya.

Pada Selasa (28/5/2024), Zia melakukan kunjungan ke tiga titik SPBE juga SPBBE di dalam wilayah Sukabumi dan juga Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, juga SPPBE PT Chunnur Company.

Baca Juga :  PLN Lampung pastikan keandalan pelayanan listrik ke WSL Krui Pro 2024

Pada kunjungannya tersebut, dijalankan pengukuran terhadap 80 sample tabung untuk meyakinkan ukuran serta berat tabung sesuai.

"Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung serta isi pada menghadapi 8 kg dan juga sudah ada sesuai dengan ketentuan," papar Zia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Lokal Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menambahkan pengawasan pengisian tabung gas LPG pada SPBE kemudian SPPBE dikerjakan di dalam setiap-tiap wilayah sales area secara berkala untuk melakukan konfirmasi tera meterologi di situasi aktif.

"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala juga melakukan pengawasan pada pengisian tabung gas dalam SPBE juga SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke warga tepat," ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Hulu Torehkan Prestasi dalam Memacu Pertumbuhan Pedesaan

Eko juga mengungkapkan antisipasi adanya residu atau sisa gas di pada tabung LPG yang dimaksud mempengaruhi jumlah keseluruhan pengisian ke tabung LPG terus dijalankan ke setiap stasiun pengisian untuk menjaga dari adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen juga rakyat banyak.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi untuk SPBE kemudian SPPBE yang tidak ada memenuhi ketentuan," sebutnya.

Menurut dia, Pertamina Patra Niaga akan bekerja identik dengan Kementerian Perdagangan lalu pemerintah area untuk mengawasi SPBE lalu SPPBE pada pengisian tabung LPG.

"Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sebanding dengan Kemendag lalu juga pemerintah wilayah pada seluruh sales area Daerah Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan," jelas Eko.

Baca Juga :  Mendag akan cabut izin SPBE jikalau kurangi takaran LPG 3 kg

Artikel ini disadur dari Pertamina Patra Niaga berkomitmen awasi pengisian LPG di SPBE-SPPBE

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar