Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Keselamatan Global untuk Warganya ke Luar Negeri

admin

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Keselamatan Global untuk Warganya ke Luar Negeri

Jakarta – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keras keamanan global untuk seluruh warga Amerika yang digunakan berada ke luar negeri. Warga Negeri Paman Sam diingatkan akan kemungkinan serangan teroris, aksi-aksi demonstrasi atau tindakan kekerasan terhadap warga negara kemudian kepentingan AS.

“Karena kemungkinan serangan teroris, demonstrasi, atau tindakan kekerasan terhadap warga negara serta kepentingan AS, Departemen Luar Negeri mengimbau warga Amerika Serikat pada luar negeri untuk tambahan berhati-hati,” demikian bunyi peringatan serius yang dimaksud seraya menambahkan bahwa kelompok lalu acara-acara LGBTQ khususnya menghadapi “peningkatan prospek kekerasan yang dimaksud terinspirasi oleh organisasi teroris asing.”

Dilansir kantor berita Associated Press, Hari Sabtu (18/5/2024), peringatan serius ini merupakan pembaharuan standar dari saran perjalanan yang tersebut memohonkan penduduk Amerika untuk lebih lanjut berhati-hati terhadap kemungkinan serangan oleh kelompok ekstremis kekerasan ketika mereka itu berada di dalam luar negeri. Namun, peringatan tegas terakhir – yang dikeluarkan pada bulan Oktober berikutnya – tidaklah menyebutkan peningkatan ancaman terhadap komunitas LGBTQ.

Baca Juga :  Rusia juga China desak Negeri Paman Sam mendahulukan stabilitas regional

Pemberitahuan global ini disampaikan tiga hari pasca FBI dan juga Departemen Keselamatan Dalam Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peringatan serius sama bahwa kelompok ekstremis asing bersenjata atau pengikutnya kemungkinan besar berusaha mencapai acara kemudian tempat yang terkait dengan bulan Pride pada bulan Juni mendatang.

Para pejabat Amerika Serikat tak merilis rincian ancaman yang menyebabkan peringatan tegas tersebut. Namun, beberapa negara baru-baru ini telah terjadi mengesahkan undang-undang anti-LGBTQ, salah satunya undang-undang yang digunakan disetujui parlemen Irak akhir bulan tak lama kemudian yang akan menjatuhkan hukuman penjara berat terhadap kaum gay dan juga transgender.

Pengadilan Uganda bulan berikutnya menguatkan undang-undang yang dimaksud memperbolehkan hukuman tertutup bagi “homoseksualitas yang dimaksud diperburuk” lalu hukuman hingga 14 tahun penjara bagi dituduh yang dimaksud dinyatakan bersalah oleh sebab itu “percobaan homoseksualitas yang diperburuk.”

Baca Juga :  Pengadilan Korsel tolak hentikan penambahan kuota sekolah kedokteran

Keduanya sudah pernah menuai kritik keras dari Negeri Paman Sam kemudian negara-negara lain di seluruh dunia.

Departemen Luar Negeri Negeri Paman Sam memaparkan warga Amerika ke luar negeri harus tetap waspada di tempat-tempat yang dimaksud rutin dikunjungi wisatawan, termasuk pada acara-acara Pride, serta memperhatikan perkembangan terkini yang dimaksud disampaikan departemen yang disebutkan ke media sosial.

Bulan Pride (Kebanggaan), yang digunakan diadakan pada bulan Juni di dalam Negeri Paman Sam kemudian beberapa negara lain, dimaksudkan untuk merayakan komunitas LGBTQ+ dan juga memprotes serangan terhadap pencapaian mereka.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar