Pemkab Gorontalo: butuh kerja sejenis kendalikan pemuaian

admin

Pemkab Gorontalo: butuh kerja sejenis kendalikan pemuaian

Daerah Gorontalo – Asisten II bidang Perekonomian serta Pembangunan Setda Daerah Gorontalo Romi Syahrain mengumumkan dibutuhkan kerja sejenis dari bermacam pihak untuk dapat mengendalikan kenaikan harga di dalam Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Secara month to month inflasi masih terkendali. Tetapi secara year on year, memang sebenarnya bilangan pemuaian cukup tinggi,” ujar Romy pada Gorontalo, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Gorontalo, kenaikan harga ke area itu 5,89 persen (yoy). Hal itu menggambarkan, pada satu tahun terakhir yaitu April 2023 hingga April 2024, harga-harga keperluan komunitas ke Wilayah Gorontalo naik.

Menurut dia, sekalipun kenaikan harga tahunan yang cukup tinggi, Romi optimistis kenaikan harga masih bisa saja dikendalikan. Karena secara bulanan kenaikan harga Daerah Gorontalo masih cukup rendah yaitu 0,60 persen pada  April.

Baca Juga :  Pemprov Sumut antisipasi serangan hama agar tak ganggu produksi

Romi mengatakan, pemerintah diperlukan melakukan langkah-langkah serius kemudian nyata, untuk melakukan beragam intervensi pada pengendalian inflasi. Khususnya terkait naiknya harga tahunan dalam Daerah Gorontalo.

Sejak awal tahun 2024, Badan Pusat Statistik lalu eksekutif Republik Nusantara sudah pernah menetapkan Kota Gorontalo sebagai tempat Ukuran Harga Pengguna (IHK). Di mana di dalam wilayah itu dijadikan area survei, untuk menghitung pergerakan harga jual keinginan rakyat dalam Provinsi Gorontalo.

“Kita tentu menyikapi hal ini dengan kerja yang dimaksud cukup serius untuk mengendalikan inflasi,” kata dia.

Romi memohonkan Organisasi Peralatan Daerah (OPD) terkait untuk menimbulkan formula langkah-langkah penanganan, untuk mengendalikan pemuaian dalam Kota Gorontalo. Bahkan apabila diperlukan anggaran, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan area untuk dapat cuma menggunakan biaya tak terduga.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar