Kemlu sebut 14 WNI ditangkap pada Hong Kong menghadapi dugaan pencucian uang

admin

Kemlu sebut 14 WNI ditangkap pada Hong Kong menghadapi dugaan pencucian uang

DKI Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa pihak kepolisian Hong Kong menahan 14 WNI yang tersebut sedang diselidiki menghadapi tuduhan pencucian uang.

Menurut Direktur Pelindungan WNI juga BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menerima informasi yang dimaksud pada Selasa (28/5), yang mana mengabarkan bahwa 14 WNI yang dimaksud ditangkap bersatu 6 warga Hong Kong.

“Ke-20 khalayak yang disebutkan diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang lalu ketika ini masih pada tahap penyidikan,” kata Judha di taklimat media pada Jakarta, Rabu.

Merespons kabar tersebut, KJRI Hong Kong segera memohonkan akses konsuler untuk mampu menemui 14 WNI yang tersebut diduga melakukan pencucian uang dan juga memberikan asistensi yang digunakan diperlukan, ucap Judha.

Baca Juga :  RI membantu tatanan berbasis aturan multilateral di 60 Tahun UNCTAD

Pihak kepolisian Hong Kong menyatakan akan segera memberi pernyataan tercatat secara resmi terhadap KJRI mengenai rincian nama-nama WNI yang digunakan terjerat dugaan pencucian uang tersebut, kata direktur Kemlu itu.

Ia memaparkan bahwa 14 WNI yang dimaksud diduga merupakan pekerja migran yang diminta suatu sindikat pencucian uang untuk membuka tabungan bank secara daring, yang mana kemudian mereka itu pinjam. Rekening-rekening yang disebutkan ternyata digunakan sindikat pencucian uang untuk menampung uang hasil kejahatan.

Oleh dikarenakan itu, Judha mengingatkan supaya WNI juga pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada dalam Hong Kong, berhati-hati terhadap beraneka modus pencucian uang yang mana merupakan kejahatan pidana dalam kawasan itu.

Ia juga mengingatkan supaya pekerja migran Indonesi tiada sederhana membuatkan tabungan baru lalu meminjamkannya ke pemukim lain dalam luar negeri, bahkan dengan iming-iming mendapat sebagian dari uang tersebut.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Pemimpin tanah Israel kemudian kelompok Hamas yang digunakan Bakal Ditangkap ICC

“Jangan sederhana tergiur di mana ada permintaan untuk membuka akun account bank daring juga kemudian akun yang disebutkan digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang dimaksud tak jelas,” kata dia.

Artikel ini disadur dari Kemlu sebut 14 WNI ditangkap di Hong Kong atas dugaan pencucian uang

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar