Dewan Ketenteraman PBB adopsi resolusi perlindunga personel kemanusiaan

admin

Dewan Ketenteraman PBB adopsi resolusi perlindunga personel kemanusiaan

PBB, New York – Dewan Security Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari terakhir pekan (24/5) mengadopsi sebuah resolusi yang mendesak semua negara untuk menghormati dan juga melindungi personel kemanusiaan juga PBB maupun personel terkait lainnya.

Resolusi 2730 itu memperoleh 14 kata-kata dukungan dari 15 anggota dewan. Hanya Rusia yang tersebut memilih abstain.

Resolusi yang dimaksud juga menyerukan agar semua negara serta pihak yang tersebut terlibat pada konflik bersenjata menghormati kemudian menjamin ketaatan terhadap hukum humaniter internasional yang berlaku di segala situasi.

Resolusi ini menuntut semua pihak yang terlibat konflik bersenjata untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban merek di bawah hukum internasional, di antaranya hukum hak asasi manusia (HAM) internasional dan juga hukum humaniter internasional.

Para pihak itu juga didesak menjalankan kewajiban mereka yang berkaitan dengan penghormatan kemudian pemeliharaan terhadap personel kemanusiaan maupun PBB lalu personel-personel terkait.

Baca Juga :  Negara Indonesia kecam serangan negeri Israel di dalam kamp pengungsi Nuseirat

Resolusi mengutuk keras serangan kemudian segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan juga kekerasan berbasis gender, ancaman, kemudian intimidasi, terhadap personel kemanusiaan kemudian PBB dan juga personel terkait, juga tempat tinggal juga aset mereka.

Secara khusus, resolusi ini mendesak pihak-pihak yang terlibat pada konflik bersenjata untuk menghormati prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, juga kehati-hatian di melakukan pertempuran.

Pihak-pihak itu juga diminta menahan diri untuk tak menyerang, menghancurkan, menghilangkan, atau membinasakan benda-benda yang mana sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.

Resolusi menyerukan agar semua pihak yang terlibat di konflik bersenjata dengan segera kemudian tegas mengakhiri segala bentuk pemanfaatan alat peledak tanpa pandang bulu yang tersebut melanggar hukum humaniter internasional. 

Resolusi tersebut menekankan perlunya pihak-pihak terkait mengambil langkah yang tepat untuk menghurangi bahaya itu secara efektif.

Baca Juga :  40 penduduk tewas pada pengeboman oleh RSF pada Omdurman, Sudan.

Resolusi ini mengutuk keras penutupan akses kemanusiaan yang digunakan merupakan pelanggaran hukum, kemudian perampasan benda-benda yang tersebut sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.

Resolusi ini juga mendesak semua pihak yang terlibat pada konflik bersenjata untuk mengizinkan serta memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan secara penuh, aman, cepat, lalu bebas hambatan bagi semua warga sipil yang membutuhkan.

Pihak-pihak itu diminta mengedepankan keselamatan, keamanan, serta kebebasan personel kemanusiaan lalu PBB dan juga personel terkait, juga keselamatan kemudian keamanan tempat tinggal juga aset mereka.

Resolusi yang disebutkan mengutuk hoaks, manipulasi informasi, dan juga hasutan untuk melakukan perbuatan kekerasan terhadap personel kemanusiaan maupun tempat tinggal juga aset mereka, juga menyatakan perasaan khawatir terkait dampak hoaks terhadap personel-personel tersebut.

Baca Juga :  Mina diguyur hujan sesaat pada Hari Senin sore

Resolusi mendesak pelaksanaan investigasi yang bersifat penuh, cepat, netral, kemudian efektif di dalam pada yurisdiksi mereka melawan pelanggaran hukum humaniter internasional kemudian hukum HAM internasional yang mana dijalankan terhadap personel kemanusiaan serta tempat tinggal dan juga aset mereka.

Jika perlu, menurut resolusi tersebut, tindakan tegas wajib diterapkan terhadap merek yang mana bertanggung jawab sesuai dengan hukum domestik lalu internasional.

Lebih lanjut, resolusi ini mendesakkan pihak-pihak yang mana diduga bertanggung jawab melawan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional diadili, dan juga pelaksanaan kerja identik dengan pengadilan kemudian mahkamah domestik, regional, serta internasional. 

Artikel ini disadur dari Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi perlindunga personel kemanusiaan

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar