Bawaslu Bangkalan minta Panwascam tingkatkan pengawasan pemilihan gubernur 2024

admin

Bawaslu Bangkalan minta Panwascam tingkatkan pengawasan pemilihan gubernur 2024

“Selain perlu memperketat pengawasan, peran bergerak penduduk juga penting sebagai bagian dari pola pengawasan partisipatif yang tersebut juga penting kita terapkan di rute pengawasan pilkada kali ini,”

Bangkalan – Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur memohonkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) meningkatkan pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang mana transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.

"Selain wajib memperketat pengawasan, peran bergerak komunitas juga penting sebagai bagian dari pola pengawasan partisipatif yang tersebut juga perlu kita terapkan pada rute pengawasan pilkada kali ini," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh pada waktu melantik 54 anggota Panwascam dalam Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Baca Juga :  DPR RI: Idul Adha mempererat tali silaturahmi antar agama di Kalteng

Pada acara pelantikan yang mana diselenggarakan dalam Gedung Serbaguna Rato Ebuh Bangkalan itu, berjumlah 41 khalayak merupakan anggota Panwascam yang dimaksud pernah bertugas sebagai anggota pengawas pada pelaksanaan pemilihan 2024, sedangkan 13 penduduk sisanya merupakan wajah baru.

Menurut Mustain, pengalaman bertugas sebagai anggota pengawas berubah jadi bekal yang mana cukup di memaksimalkan fungsi pengawasan.

"Dan bagi anggota Panwascam yang belum memiliki pengalaman, maka dapat belajar terhadap yang tersebut lama disamping penting juga mempelajari bervariasi ketentuan perundang-undangan tentang pemilu," katanya.

Pada kesempatan itu, Mustain juga menuturkan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi juga DPRD kabupaten/kota hingga sekarang masih menyisakan beberapa persoalan yang tersebut belum selesai. Di antaranya masih ada yang sedang pada langkah-langkah penyelesaian sengketa pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Parij Ismeth Rinjani Daftar Pimpinan Daerah Kapuas

Menurut dia, anggota Panwascam Pemilihan Kepala Daerah akan mengemban amanah hingga 9 bulan ke depan. Mereka akan bekerja penuh waktu tanpa adanya hari libur hingga selesainya tahapan pemilihan.

"Jika pada pilpres masih ada hari libur pada Hari Sabtu serta Minggu, panwascam pilkada tak ada liburnya, merekan bekerja 25 jam dan juga 8 hari. Artinya tidak ada ada kalender libur, Hari Sabtu kemudian Akhir Pekan permanen jam kerja," katanya.

Sesuai jadwal tahapan yang mana ditetapkan KPU RI, hari "H" pemilihan kepala daerah Serentak 2024 pada 27 November.

Artikel ini disadur dari Bawaslu Bangkalan minta Panwascam tingkatkan pengawasan Pilkada 2024

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar