MKD akan minta klarifikasi Bamsoet persoalan pernyataan amandemen UUD

admin

MKD akan minta klarifikasi Bamsoet persoalan pernyataan amandemen UUD

Tentu semata laporan ini akan kami pelajari, akan kami verifikasi

Jakarta –

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memohon klarifikasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang tersebut dilaporkan melawan pernyataannya terkait dengan fraksi yang mana menyokong amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

 

Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan Bamsoet dilaporkan oleh pribadi yang tersebut bernama Azhari. Menurutnya pelaporan itu dilaporkan berdasarkan berita-berita yang tersebut ada di media online atau daring.

 

"Tentu belaka laporan ini akan kami pelajari, akan kami verifikasi," kata Nazaruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

 

Nantinya, kata dia, MKD akan menjadikan berita-berita di media online yang mana dilaporkan oleh pelapor itu untuk mengklarifikasi-nya untuk Bamsoet. Dari laporan tersebut, ada tiga berita yang dimaksud disisipkan sebagai laporan.

 

Adapun poin yang tersebut dilaporkan untuk MKD itu yakni Bamsoet yang dimaksud dianggap sudah pernah menyatakan bahwa semua fraksi telah lama menyetujui adanya amandemen UUD 1945.

Baca Juga :  Kemendagri-Korsel kerja sejenis penanggulangan kebakaran kemudian penyelamatan

 

Nazaruddin pun menyatakan bahwa MKD bisa saja memberikan sanksi apabila Bamsoet terbukti melakukan pelanggaran melawan pernyataannya tersebut. Di samping itu, MKD juga akan terlebih dahulu identitas pelapor.

 

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan seluruh partai kebijakan pemerintah setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945 yang dimaksud ada, satu di antaranya penataan kembali sistem urusan politik dan juga sistem demokrasi.

 

"Kami dalam MPR siap untuk melakukan amandemen," kata Bamsoet ketika bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, untuk mengkaji situasi urusan politik juga demokrasi terkini di Negara Indonesia di dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

 

Mengenai wacana pemilihan presiden dan juga delegasi presiden yang mana dipilih oleh MPR, yang dimaksud dianggap mencabut kedaulatan rakyat, Bamsoet menegaskan kedaulatan itu telah diwakilkan dengan para duta yang dimaksud dipilih oleh rakyat.

Artikel ini disadur dari MKD akan minta klarifikasi Bamsoet soal pernyataan amandemen UUD

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar