Mahkamah Internasional perintahkan negara Israel hentikan operasi di dalam Rafah

admin

Mahkamah Internasional perintahkan negara tanah Israel hentikan operasi dalam pada Rafah

Kota Moskow – Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan tanah Israel untuk menghentikan operasinya dalam Rafah, kata hakim Ketua Pengadilan Nawaf Salam pada Jumat.

“Pengadilan menganggap bahwa sesuai dengan kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida, negara Israel harus segera menghentikan serangan militernya kemudian tindakan lainnya dalam Rafah,” kata hakim tersebut.

Hakim Salam menambahkan bahwa negara Israel harus menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi misi-misi yang digunakan menyelidiki tuduhan genosida.

Pada pekan lalu, Mahkamah Internasional mengadakan sidang selama dua hari untuk mengkaji tindakan sementara tambahan terhadap Israel.

Sidang diakhiri dengan permintaan pengadilan dari negara Israel untuk memberikan informasi tentang situasi kemanusiaan yang tersebut ada pada zona pengeluaran yang dimaksud ditentukan di dalam Jalur Gaza.

Baca Juga :  Chile bergabung dan juga pada gugatan Afrika Selatan berhadapan dengan negeri Israel di ICJ

Sudah lebih lanjut dari 35.600 warga Palestina terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan juga anak-anak, juga hampir 79.900 lainnya terluka sejak Oktober tahun lalu.

Sebelumnya, negeri Israel di dalam ICJ dituntut  melakukan genosida.

Jaksa Pengadilan Pidana Internasional Karim Khan pada Hari Senin (20/5) mengutarakan dirinya meyakini bahwa Pertama Menteri tanah Israel Benjamin Netanyahu dan juga Menteri Keamanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab menghadapi kejahatan peperangan lalu kejahatan kemanusiaan dalam Palestina, khususnya pada Jalur Gaza.

Sumber: Sputnik

Tolak batalkan serangan ke Rafah, Netanyahu sebut makan waktu

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar