Ketua MKMK ajak pelajar tidaklah acuh terhadap politik 

admin

Ketua MKMK ajak pelajar tidaklah acuh terhadap politik 

“Politik kesejahteraan merupakan bagian penting dari pengamalan sila-sila yang dimaksud ada pada Pancasila,”

Singaraja, Bali –

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Republik Negara Indonesia I Dewa Gede Palguna menghadirkan siswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tidaklah acuh terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan negara.

 

"Politik kesejahteraan merupakan bagian penting dari pengamalan sila-sila yang ada pada Pancasila," kata Palguna di Seminar Nasional “Viva Legislativa” yang mana diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Undiksha ke Auditorium Kampus Tengah Undiksha Singaraja, Bali, Minggu.

 

Menurut dia, Pancasila sebagai dasar negara yang mana sekaligus berarti dasar filsafat negara adalah bermula dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI.

 

Sebagaimana dikatakan Bung Karno, juga analisis sejumlah pakar, keadilan sosial adalah tujuan akhir yang digunakan hendak dicapai oleh Pancasila. Sementara itu, mewujudkan keadilan sosial adalah alasan lahirnya negara kesejahteraan.

 

“Dengan demikian, negara kesejahteraan bersesuaian dengan Pancasila akibat sama-sama hendak mewujudkan keadilan sosial,” katanya.

 

Lebih lanjut, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2020 itu mengungkapkan Pancasila sebagai gagasan filosofis yang dimaksud bersifat abstrak, tentu tidak ada memuat “definisi”, apalagi substansi konkret, keadilan sosial.

 

Pihaknya juga menegaskan keadilan sosial sebagai konsep atau gagasan umum yang tersebut diyakini sebagai prinsip-prinsip yang mana mengandung nilai-nilai kebaikan. Selain itu, konkretisasi substansi keadilan sosial juga terus-menerus berubah sesuai dengan pembaharuan yang berlangsung di masyarakat.

 

Pembicara lain yakni anggota DPD RI Dapil Bali I Made Mangku Pastika menyampaikan bahwa menjadi legislator bukanlah pekerjaan yang dimaksud enteng dengan hanya sekali melamar menggunakan ijazah lalu indeks prestasi yang tersebut tinggi. Tetapi lebih lanjut merupakan langkah-langkah urusan politik yang digunakan panjang kemudian berliku.

 

Oleh lantaran itu, pelajar sebagai generasi penerus bangsa dan juga berpeluang untuk mengambil kesempatan sebagai legislator, wajib serta penting paham tentang politik. “Pengetahuan kebijakan pemerintah juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktik kebijakan pemerintah yang tersebut baik,” tegas mantan Pengelola Bali ini.

 

Dia menjelaskan tindakan kebijakan pemerintah akan berubah jadi dasar keberadaan bersama. Oleh sebab itu, sangat berbahaya apabila warga maupun siswa buta kebijakan pemerintah atau tak mau meninjau juga terlibat pada keberadaan politik. Bahayanya adalah ketidakmampuan di menunjukkan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah yang mana dinilai tiada berpihak terhadap rakyat atau terhadap kebijakan-kebijakan yang digunakan dinilai merugikan.

 

“Sebaiknya atau lebih lanjut baik mencoba menegakkan urusan politik yang tersebut bermanfaat untuk kemaslahatan bersama, sebelum terlindas tanpa usaha atau tanpa keterlibatan,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Lingkup Kemahasiswaan, Alumni, juga Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana memberikan apresiasi berhadapan dengan terselenggaranya seminar nasional yang mana mengangkat topik menawan ini.

 

Seminar yang dimaksud dinilai sebagai media untuk terus mengembangkan prospek yang tersebut dimiliki mahasiswa, diantaranya belajar terkait legislasi maupun untuk meningkatkan literasi hukum.

 

“Kesadaran hukum mempunyai peran yang dimaksud sangat penting pada kalangan mahasiswa, lantaran peserta didik berubah menjadi salah satu bagian dari masyarakat. Memiliki kesadaran hukum, literasi hukum berubah jadi sangat penting pada situasi sekarang ini di dalam tengah-tengah praktik penegakan hukum yang dimaksud mengalami ketidakseimbangan antara das sollen dan juga das sein,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Ketua MKMK ajak mahasiswa tidak acuh terhadap politik 

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar