Indonesia-Uruguay mulai kerja sejenis penguatan jaminan barang halal

admin

Indonesia-Uruguay mulai kerja sejenis penguatan jaminan barang halal

DKI Jakarta – otoritas Tanah Air dan juga Uruguay melakukan penjajakan kerja sebanding penguatan jaminan item halal (JPH) guna meningkatkan kualitas komoditas pada bursa internasional, dan juga sebagai komitmen penyediaan item halal bagi masyarakat.

 

 
 

Penjajakan kerja sebanding itu ditandai dengan dilakukannya kunjungan kerja eksekutif Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Ibukota Indonesia Pusat, Senin.

 
 

 

 
 

"Kerja mirip JPH ini penting dikarenakan berkaitan dengan kerja sebanding perdagangan atau ekspor impor barang halal dalam antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh komoditas yang digunakan masuk, beredar kemudian diperdagangkan di dalam wilayah Negara Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Kepala Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam Jakarta, Senin.

 
 

 

 
 

Ia menyampaikan pihaknya mempunyai cita-cita untuk menjadikan Negara Indonesia sebagai pusat produsen komoditas halal nomor satu di dalam dunia, sehingga kolaborasi dengan Uruguay diperlukan supaya keinginan itu terwujud.

 
 

 

 
 

Lebih lanjut, dirinya mengutarakan pada waktu ini terdapat satu lembaga halal dari Uruguay yakni UIC Halal Certification yang tersebut telah lama mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja mirip dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu.

 
 

 

 
 

Tetapi pengajuan lembaga halal yang dimaksud belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang tersebut dipersyaratkan BPJPH.

 
 

 

 
 

"Kami berharap pertandingan hari ini dapat mengupayakan dilakukannya MoU dan juga tahapan asesmen lembaga halal ke Uruguay menuju dilakukannya MRA dapat dijalankan secara tambahan cepat." kata Aqil.

 
 

 

 
 

Di sisi lain Menteri Peternakan, Pertanian juga Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan, negaranya tertarik untuk melakukan pertukaran informasi tentang regulasi dan juga kebijakan JPH yang digunakan berlaku pada Indonesia, dengan cara mengetahui lebih lanjut sangat kebudayaan lalu tradisi, khususnya terkait perkembangan jaminan komoditas halal dalam Tanah Air.

 
 

 

 
 

"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih tinggi jarak jauh tentang kebudayaan serta tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait jaminan barang halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja mirip dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag), lalu ini akan berubah menjadi sangat penting bagi kami," ujar dia.

Artikel ini disadur dari Indonesia-Uruguay mulai kerja sama penguatan jaminan produk halal

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar