Gedung Putih sebut sanksi Amerika Serikat terhadap ICC bukanlah “pendekatan tepat”

admin

Gedung Putih sebut sanksi Amerika Serikat terhadap ICC bukanlah “pendekatan tepat”

Washington – Gedung Putih, sebutan untuk pemerintah Amerika Serikat, menyatakan bahwa sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bukanlah langkah yang digunakan tepat ke depan, kata Penasihat Komunikasi Ketenteraman Nasional Gedung Putih, John Kirby pada Selasa (28/5).

"Kami tidak ada percaya bahwa sanksi terhadap ICC adalah pendekatan yang mana tepat di hal ini,” kata Kirby pada konferensi pers, menanggapi pertanyaan tentang upaya untuk menerapkan hal yang dimaksud di dalam Kongres AS.

Pekan lalu, Penasihat Ketenteraman Nasional Amerika Serikat Jake Sullivan mengungkapkan bahwa Gedung Putih sedang berkonsultasi dengan anggota parlemen mengenai kemungkinan tanggapan terhadap permintaan Jaksa ICC Karim Khan untuk surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.

Amerika Serikat tak percaya bahwa ICC mempunyai yurisdiksi berhadapan dengan negeri Israel juga bukan memperkuat surat perintah penangkapan tersebut, kata Kirby.

Baca Juga :  Negeri Matahari Terbit pecat pejabat pertahanan terkait penanganan informasi sensitif

Sebelumnya, beberapa anggota parlemen Negeri Paman Sam mengancam ICC tentang "konsekuensi" melawan putusan pengadilan untuk mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat senior negeri Israel yang dituding melakukan kejahatan peperangan di Jalur Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Pertama Menteri tanah Israel Benjamin Netanyahu, dan juga Menteri Keamanan Gallant juga para pemimpin Hamas, seperti Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, serta Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolak kebijakan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan yang dimaksud memohonkan surat perintah penangkapan terhadap Pertama Menteri negeri Israel Benjamin Netanyahu dan juga Menteri Keamanan Yoav Gallant.

Biden mengumumkan tindakan ICC "keterlaluan" dan juga bertekad akan mengupayakan negeri Israel seiring serangkaian hukum berjalan.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Toronto pro-Palestina abaikan ancaman kampus

Biden juga mengecam langkah jaksa Khan yang dimaksud menyetarakan sikap negeri Israel dan juga kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang mana tiga di dalam antara pemimpinnya juga masuk di daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.

Sumber: Sputnik

Artikel ini disadur dari Gedung Putih sebut sanksi AS terhadap ICC bukanlah “pendekatan tepat”

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar