Himbauan Buruh Rokok: Pemerintah Diminta Tak “Bagi Api” ke Tenaga Kerja

admin

**Industri Rokok Gelar Aksi Protes: Desak Pemerintah Hindari Dampak Negatif pada Ketenagakerjaan**

Industri Rokok Jawa Timur Berharap Stabilitas Cukai Demi Kelangsungan Tenaga Kerja

Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) mendesak pemerintah untuk mempertahankan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2025.

Menurut Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, kenaikan cukai SKT akan memicu penurunan konsumsi dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, dengan cukai yang stabil, industri hasil tembakau (IHT) diproyeksikan tumbuh dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Senada dengan Purnomo, Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengkhawatirkan dampak negatif kenaikan cukai SKT terhadap industri IHT, khususnya pengurangan tenaga kerja. Saat ini, Jombang memiliki tiga pabrik IHT dengan total 4.500 pekerja.

Baca Juga :  Jeep Avenger 4xe dapat versi "hybrid" juga AWD

“Kami berharap SKT terus dilindungi dan cukainya tidak naik tahun depan. Kami percaya hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Subagyo.

Dukungan untuk mempertahankan cukai SKT juga datang dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono. Ia mengakui bahwa Jawa Timur, sebagai produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi 64%, telah memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan ke pusat.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar