Baketrans Kemenhub serap masukan untuk tekan kecelakaan bus pariwisata

admin

Baketrans Kemenhub serap masukan untuk tekan kecelakaan bus pariwisata

masukan dari semua stakeholder bermetamorfosis menjadi suatu rekomendasi kebijakan terhadap pimpinan Kementerian Perhubungan

Jakarta – Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerap masukan dari beragam pemangku kepentingan demi menekan bilangan bulat kecelakaan bus pariwisata.

Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan juga Ketenteraman Transportasi Baketrans Kemenhub Jumardi pada penjelasan di dalam Jakarta, Rabu mengatakan, upaya itu diwujudkan dengan mengadakan focus group discussion (FGD) bertema "Penguatan Regulasi serta Kelembagaan Untuk Menekan Angka Kecelakaan Bus Pariwisata" dengan beberapa orang pemangku kepentingan yang tersebut dilaksanakan di dalam Solo.

“Kegiatan ini untuk mengolah masukan dari semua stakeholder berubah menjadi suatu rekomendasi kebijakan terhadap pimpinan Kementerian Perhubungan di rangka menguatkan regulasi serta kelembagaan pada transportasi jalan untuk menekan nomor kecelakaan,” kata Jumardi.

Baca Juga :  KAI Daop 1 sediakan delapan kereta api tambahan jelang libur Idul Adha

Jumardi menyampaikan bahwa masukan dari semua pemangku kepentingan akan bermetamorfosis menjadi suatu rekomendasi kebijakan yang digunakan akan diserahkan terhadap Menteri Perhubungan sehingga bisa saja memitigasi juga mengurangi kecelakaan bus di kemudian hari.

“Khususnya peningkatan keselamatan angkutan bus pariwisata yang dimaksud akhir-akhir ini berubah menjadi isu nasional serta perlu mendapat penanganan serius dan juga komprehensif,” ujar Jumardi.

Di tempat yang dimaksud sama, Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenhub Umar Aris menjelaskan pemerintah wajib mengintervensi melalui penerapan regulasi yang dimaksud berkontribusi positif untuk peningkatan keselamatan kemudian keamanan angkutan bus pariwisata dan juga butuh sistem kelembagaan yang mana fokus terhadap permasalahan keselamatan tak lama kemudian lintas serta angkutan jalan.

“Untuk menghasilkan kembali kebijakan yang digunakan legitimate terkait keselamatan juga keamanan angkutan jalan dibutuhkan masukan konstruktif yang pertama dari unsur regulator dimana kita penting duduk bersatu dengan regulator-regulator lainnya, yang digunakan kedua dari unsur operator, juga terakhir dari unsur user atau pengguna seperti masyarakat, akademisi, lalu lain-lain,” jelas Umar.

Baca Juga :  VinFast Ungkap Rahasia Tersembunyi VF 3 jelang Peluncuran

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa insiden bus pariwisata selama ini sebagian besar pada kesulitan rem dan juga yang kedua adalah faktor manusia seperti kelelahan.

"Kedua hal ini telah tambahan dari 80 persen penggerak dari insiden pada bus pariwisata, jadi manusia juga kesulitan rem. Namun hal yang digunakan mendasar di penguatan regulasi salah satunya adalah hari libur pengemudi bus yang mana akan berpengaruh pada kesulitan kelelahan,” kata Soerjanto.

Selain itu, lanjut Soerjanto, KNKT telah terjadi mengeluarkan dua rekomendasi terhadap Kemenparekraf agar tempat wisata wajib menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi.

Dia menambahkan bahwa pengawasan juga pengendalian berubah menjadi aspek penting pada penyelenggaraan angkutan jalan khususnya bus pariwisata sehingga komunikasi, kolaborasi juga koordinasi yang mana melibatkan semua pemangku kepentingan terkait harus saling melengkapi.

Baca Juga :  WWF Bali diharapkan sanggup ciptakan solusi pengelolaan air global

“Dengan tujuan untuk mewujudkan angkutan jalan yang tersebut berkeselamatan,” ujar Soerjanto.

Artikel ini disadur dari Baketrans Kemenhub serap masukan untuk tekan kecelakaan bus pariwisata

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar